Aktivitas · November 17, 2017 0

Sejarah Kelam Gerbong Maut GR 10152 Surabaya

Meski menyandang predikat kota Metropolitan, sisa-sisa saksi bisu sejarah masa perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah masih bisa ditemui di beberapa sudut kota Surabaya. Kondisinya memang tidak bisa dibilang prima, tapi keberadaannya mengingatkan kita selalu akan betapa besarnya jasa dan pengorbanan para pahlawan dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan negara kita.

Salah satunya adalah Gerbong Maut GR 10152, satu dari tiga gerbong yang menjadi bukti nyata kekejaman penjajah Belanda di masa lalu.

DSCN1606

Penampakan gerbong maut GR 10152

Kisah gerbong maut Surabaya diawali saat terjadinya Operatie Product atau lebih dikenal dengan nama Agresi Militer Belanda I (21 Juli hingga 5 Agustus 1947). Operasi militer yang terjadi di pulau Jawa dan Sumatera ini merupakan kedok Belanda dalam upaya merebut kantong-kantong sumber daya alam yang ada di Indonesia.

Untuk memuluskan aksi mereka, Belanda melakukan razia besar-besaran dan menahan orang-orang yang mereka curigai bakal mengadakan pemberontakan. Termasuk di antaranya Tentara Republik Indonesia (TRI), Laskar Rakyat, polisi, dan bahkan warga sipil. Orang-orang tersebut kemudian ditahan di penjara Bondowoso.

Aksi itu mengakibatkan kapasitas penjara Bondowoso menjadi over kuota dalam waktu singkat. Sekitar 637 orang. Untuk mengurangi kepadatan tahanan, diputuskan untuk memindahkan sebagian tahanan yang masuk dalam kategori “Pelanggaran Berat” ke Penjara Koblen di Surabaya.

Moda kereta api dipilih sebagai sarana perpindahan tahanan dengan gerbong barang sebagai medianya. Proses perpindahan yang dieksekusi dalam beberapa tahap tersebut awalnya berjalan mulus. 100 orang tahanan dikirim di setiap tahapnya. Dan meski menggunakan gerbong barang, masih disisakan cukup ruang untuk saluran ventilasi. Semuanya selamat sampai di tujuan.

Tapi tidak dengan tahap ketiga.

Insiden yang terjadi pada tanggal 23 November 1947 itu melibatkan tiga buah gerbong. Gerbong pertama, GR 5769, diisi oleh 32 orang tawanan. Gerbong kedua, GR 4416, diisi 30 orang. 38 orang tawanan sisanya dimasukkan ke dalam gerbong ketiga, GR 10152.

DSCN1599

Nomer gerbong

Berbeda dengan sebelumnya — entah kerasukan apa Komandan J Van den Dorpe si kepala penjara — ketiga gerbong tersebut diputuskan untuk ditutup rapat-rapat tanpa memberi sedikit pun lubang udara.

Bayangkan, satu orang dalam ruangan gelap tertutup tanpa aliran udara saja pasti akan tersiksa. Ini ada lebih dari 30 orang dalam gerbong yang ukurannya tidak seberapa, gelap, tertutup, dan tanpa aliran udara. Sadis.

Seiring dengan matahari yang mulai meninggi, kondisi di dalam gerbong semakin panas. Betapa tidak, atap gerbong terbuat dari plat baja. Situasinya bagai terbakar dalam api neraka. Banyak tahanan yang mengalami dehidrasi dan bahkan rela minum air seni tahanan lainnya demi bertahan hidup.

Di daerah Lumajang, sebelum memasuki stasiun Jatiroto, hujan turun dengan deras. Anugerah tersebut dirasakan oleh tahanan di gerbong pertama dan kedua, dimana kedua gerbong tersebut kondisinya sudah tua, lapuk, dan terdapat banyak lubang-lubang kecil yang memungkinkan air untuk masuk.

Berbeda dengan gerbong ketiga.

Gerbong GR 10152 adalah gerbong yang masih gres. Baru dan kokoh. Tidak satupun tetes air hujan yang mampu menembus masuk ke dalamnya. Suasana gerah dan dehidrasi pun tetap dirasakan oleh tahanan di dalamnya.

Sekitar pukul 20.00 kereta akhirnya tiba di stasiun Wonokromo, Surabaya. Kurang lebih 16 jam setelah para tahanan dimasukkan. Saat didata, tahanan gerbong pertama semuanya selamat dan gerbong kedua 8 orang meninggal. Gerbong ketiga? Semuanya meninggal.

Untung mengenang peristiwa Gerbong Maut, saat ini ketiga gerbong tersebut diletakkan di tempat yang berbeda. Bondowoso (dijadikan sebagai monumen), Malang (dipajang di Museum Brawijaya), dan Surabaya (dipajang di halaman samping Gedung Juang 45).

Kebetulan yang ada di Surabaya adalah gerbong yang paling tragis, GR 10152.

DSCN1595

Tampak samping

Sayangnya, kondisi gerbong tersebut, dan area sekitarnya, sama sekali jauh dari perawatan. Tanaman liar tumbuh dengan lebatnya sehingga menjadikan area sekitar gerbong menjadi tak ubahnya hutan belantara. Rumah dan semacam pendopo yang ada di dekatnya pun nasibnya serupa. Untungnya, saat saya mengunjungi tempat tersebut minggu lalu, tanaman-tanaman liar sudah dibabat habis. Semoga saja perawatannya tidak berhenti sampai di situ saja.

DSCN1602

Tampak belakang

Kondisi yang sebelumnya bagai hutan sempat menimbulkan cap angker bagi Gerbong Maut. Banyak warga sekitar yang mengaku melihat penampakan di sana, terutama dari balik pepohonan dan rumah. Rumah itu sendiri awalnya difungsikan sebagai kantor, namun akhirnya ditinggalkan setelah banyak karyawan yang mengalami kerasukan.

Saya sangat berharap pihak pemkot mau meluangkan waktunya untuk merawat kembali Gerbong Maut Surabaya dan tidak membiarkannya terbengkalai begitu saja. Obyek ini sangat mungkin untuk diangkat menjadi salah satu obyek wisata sejarah di kota Pahlawan. Tinggal dilengkapi dengan pameran foto dan dokumen yang berkaitan.

Bagaimana dengan Penjara Koblen?

Penjara tersebut terletak di belakang mall BG Junction, tepatnya di jalan . Meski sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya sejak tahun 2009, sayangnya sudah tidak ada lagi yang tersisa dari bangunan penjara. Hanya ada tembok sekeliling yang kokoh dan juga menara-menara pengawas.

DSCN1660

Menara pengawas

DSCN1653

Tembok penjara Koblen

Untuk bagian dalamnya kini beralihguna menjadi lapangan parkir bus dan truk, serta lokasi lomba burung berkicau. Juga terdapat sebuah TK dan beberapa warung makan.

DSCN1669

Tempat parkir bis

Yah, lagi-lagi, saksi sejarah yang dibiarkan tidak bergaung sama sekali oleh pihak pemkot Surabaya.

Demikianlah sejarah Gerbong Maut Surabaya. Semoga kisah ini bisa menjadi pengingat kita agar bisa terus mencintai negara kita, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), apa pun kondisi dan keadaannya. Jangan sia-siakan pengorbanan para pejuang dulu dengan melakukan hal-hal yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, seperti menyebarkan berita hoax, memancing perselisihan, dan lain sebagainya.

Jayalah terus, Indonesiaku!