Informasi · June 5, 2022 0

Daftar 71 Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia | Bisa Ke Benua Amerika Loh!

Negara-negara bebas visa merupakan destinasi wisata manca negara yang tepat bagi siapa saja yang ingin bepergian tanpa banyak ribet.

Selain tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurus dokumen tersebut, sebagian besar di antaranya memiliki akses imigrasi yang juga tidak bikin deg-degan.

Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan visa itu sendiri?

Dan negara mana saja yang membebaskan pemegang paspor Indonesia alias warga negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke negara mereka tanpa menggunakan visa?

Simak yuk penjelasannya di bawah ini.

Sekilas Tentang Visa

Dikutip dari Wikipedia.

Visa adalah sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan dimana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan asing.

Dengan kata lain, dokumen ini merupakan ‘tiket’ seseorang dari satu negara untuk masuk atau berkunjung ke wilayah negara lain. Baik untuk keperluan melancong, bekerja, diplomatis, dan lain sebagainya.

Visa umumnya diurus sebelum kita pergi ke negara yang bersangkutan. Jepang atau Korea Selatan misalnya. Dinamakan visa pre-arrival.

Prosesnya bisa memakan waktu hitungan hari bahkan bulan.

Setiap negara menerapkan kebijakan yang berbeda. Namun untuk persyaratannya relatif hampir sama.

Yang umum adalah tiket pesawat (atau moda transportasi lain) pulang pergi, paspor yang masih berlaku, dan rekening tabungan 3 bulan terakhir.

Ada juga yang mewajibkan kita untuk melakukan wawancara tatap muka terlebih dahulu.

Apabila pengajuan kita disetujui, maka di salah satu lembar buku paspor akan ditempelkan stiker visa. Atau diberi cap stempel khusus.

Beberapa negara tertentu, seperti Sri Lanka, menerapkan visa pre-arrival berwujud eVisa.

Untuk jenis ini, kita bisa mengurus segala sesuatunya secara online. Dokumen visa-nya sendiri nanti akan dikirimkan via email dan bisa dicetak secara mandiri.

Selain itu, ada pula yang disebut visa on-arrival. Yaitu dokumen ijin masuk yang bisa diurus pada saat kita tiba di suatu negara. Misalnya di perbatasan atau di bandara negara yang bersangkutan.

Daftar Negara Bebas Visa Bagi WNI

Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan dokumen visa, sekarang saatnya untuk menyimak negara-negara mana saja yang bebas visa dan bisa dimasuki dengan bebas oleh pemegang paspor Indonesia.

Karena visa on-arrival dan eVisa pengurusannya relatif mudah dengan tingkat persetujuan tinggi (kecil kemungkinan ditolak selama syarat terpenuhi), maka negara yang memberlakukan keduanya juga saya sertakan.

Total pada saat artikel ini ditulis jumlahnya ada 71 negara.

Tenang saja. Nanti akan saya perbarui daftarnya jika memang ada perubahan.

daftar negara bebas visa bagi wni
WilayahNegaraVisaKeterangan
AfrikaCape Verde Islandvisa on-arrivalNelson Mandela International Airport, Amilcar Cabral International Airport, Cesaria Evora Airport, atau Aristides Pereira International Airport
AfrikaComoros Islandvisa on-arrival45 hari
AfrikaGaboneVisa / visa on-arrival90 hari; Libreville International Airport
AfrikaGambia-90 hari
AfrikaGuinea-BissaueVisa / visa on-arrival90 hari
AfrikaMadagaskareVisa / visa on-arrival90 hari
AfrikaMalawivisa on-arrival30 hari (bisa diperpanjang sampai 90 hari)
AfrikaMali-30 hari; International Certificate of Vaccination
AfrikaMaroko-90 hari
AfrikaMauritaniavisa on-arrivalNouakchott-Oumtounsy International Airport; International Certificate of Vaccination
AfrikaMauritiusvisa on-arrival60 hari
AfrikaMozambiquevisa on-arrival30 hari
AfrikaNamibia-30 hari
AfrikaRwandavisa on-arrival90 hari
AfrikaSenegalvisa on-arrivalInternational Certificate of Vaccination
AfrikaSeychelles-3 bulan
AfrikaSierra Leonevisa on-arrivalInternational Certificate of Vaccination
AfrikaSomaliavisa on-arrival-
AfrikaTanzaniaeVisa / visa on-arrival3 bulan
AfrikaTogovisa on-arrival7 hari
AfrikaUgandaeVisa / visa on-arrivalInternational Certificate of Vaccination
AfrikaZimbabweeVisa / visa on-arrival90 hari
AmerikaBermuda--
AmerikaBrazil-30 hari
AmerikaChile-90 hari
AmerikaEkuador-90 hari
AmerikaGuyana-30 hari
AmerikaKolombia-90 hari (bisa diperpanjang sampai 180 hari)
AmerikaNicaraguavisa on-arrival30 hari
AmerikaPeru-183 hari
AsiaBrunei-14 hari
AsiaFilipina-30 hari
AsiaHong Kong-30 hari
AsiaKamboja-30 hari
AsiaKazakhstan-30 hari
AsiaKyrgyzstaneVisa / visa on-arrival30 hari; Manas International Airport
AsiaLaos-30 hari
AsiaMacau-30 hari
AsiaMalaysia-90 hari
AsiaMaldivesvisa on-arrival30 hari
AsiaMyanmar-14 hari
AsiaNepalvisa on-arrival90 hari
AsiaPakistaneVisa90 hari
AsiaSingapura-30 hari
AsiaSri Lankavisa on-arrival30 hari
AsiaTajikistaneVisa45 hari
AsiaThailand-30 hari
AsiaTimor-Leste-30 hari
AsiaUzbekistan-30 hari
AsiaVietnam-30 hari
EropaAzerbaijaneVisa / visa on-arrival30 hari
EropaBelarus-30 hari; Minsk International Airport
EropaSerbia-30 hari
KaribiaBarbados-90 hari
KaribiaDominica-21 hari
KaribiaHaiti-90 hari
KaribiaSt. Vincent and the Grenadines-30 hari
OseaniaCook Islands-31 hari
OseaniaFiji-120 hari
OseaniaMarshall Islandvisa on-arrival90 hari
OseaniaMicronesia-30 hari
OseaniaNiue-30 hari
OseaniaPalau Islandvisa on-arrival30 hari
OseaniaPapua New GuineaeVisa / visa on-arrival60 hari
OseaniaSamoavisa on-arrival60 hari
OseaniaTuvaluvisa on-arrival30 hari
Timur TengahArmeniaeVisa / visa on-arrival120 hari
Timur TengahIraneVisa / visa on-arrival30 hari
Timur TengahJordanvisa on-arrival-
Timur TengahOmaneVisa30 hari
Timur TengahQatar-30 hari

Jika ada keterangan nama bandara, artinya wisatawan hanya bisa datang dan/atau pulang melalui bandara tersebut.

Dan dengan adanya pandemi, maka (hampir) semua negara mewajibkan siapa saja yang masuk untuk sudah disuntik vaksin secara lengkap. Yaitu vaksin dosis 1, dosis 2, dan booster.

Aplikasi PeduliLindungi kini sudah bisa mengkoversi sertifikat vaksin ke berbagai bahasa kok. Jadi tidak perlu khawatir. Tinggal tunjukkan saja nanti buktinya melalui aplikasi tersebut.

Penutup

Itu tadi daftar negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Daftar di atas diambil dari data resmi yang ada di Henley Passport Index.

Mungkin menyusul akan saya tuliskan cara memanfaatkan situs tersebut untuk mengecek dan mengetahui kebutuhan visa dari negara yang ingin kita kunjungi.

Sebagai catatan tambahan, artikel serupa juga sudah pernah dipublikasikan 5 tahun lalu, namun khusus untuk negara-negara bebas visa di wilayah Asia saja.