Informasi · April 18, 2017 0

Salah Centang Form Visa, Bayi 3 Bulan Jadi Terduga Teroris

Pihak pemerintah Amerika Serikat, melalui Konsulat Jendral atau Kedutaan Besar-nya, memang terkenal ketat dalam menyetujui permohonan visa bagi siapa saja yang hendak bepergian ke negeri Paman Sam. Di Indonesia sendiri, visa AS termasuk salah satu yang gampang gampang susah didapat. Ada yang belum apa-apa sudah ditolak (meski persyaratan lengkap), ada pula yang lancar jaya menjalani sesi wawancara hingga akhirnya mendapat persetujuan. Masih terkait visa AS, baru-baru ini ada kejadian unik yang mengakibatkan seorang bayi yang masih berumur tiga bulan tidak hanya gagal mendapatkan visanya, melainkan juga sempat menjadi terduga teroris. Bagaimana ceritanya?

Alkisah, Paul Kenyon hendak berlibur ke Florida, AS, dengan keluarganya, termasuk Harvey Kenyon-Cairns, cucunya yang masih berumur tiga bulan. Tanpa disadari, saat mengajukan permohonan visa waiver melalui ESTA (Electronic System for Travel Authorization), Paul tanpa sengaja mencentang kolom “Ya” pada bagian pertanyaan mengenai keterlibatan dalam kegiatan teror, sabotase, dan spionase (atau lebih jelasnya, “Do you seek to engage in or have you ever engaged in terrorist activities, espionage, sabotage, or genocide?“) yang ada di formulir permohonan tersebut. Akibatnya, tidak hanya mendapat penolak pengajuan visa, Harvey juga mendapat panggilan interogasi dari pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat di London.

Baca juga: Cara Mengajukan Visa Waiver Jepang

Serunya lagi, pihak Kedubes AS memang benar-benar melakukan penjemputan terhadap Harvey, dari rumah keluarga Harvey yang ada di Poynton, Cheshire, untuk dibawa menuju Grosvenor Square, London. Perjalanan pulang pergi kedua kota tersebut memakan waktu hampir 10 jam.

Meski pada akhirnya tetap mendapatkan visa dan bisa berangkat berlibur, namun visa yang baru tersebut baru jadi setelah jadwal keberangkatan. Mereka pun mengalami kerugian dari tiket pesawat yang sudah terlanjur dibeli, mencapai US$3,750 atau sekitar Rp 49,7 juta. Kakek Paul yang sudah berusia 62 tahun itu sendiri mengaku tidak menyadari kesalahan yang ia buat hingga mendapat surat penolakan tersebut. Dengan sedikit kesal, ia berharap pihak Kedutaan Besar AS untuk selanjutnya bisa lebih bijak dalam menghadapi kesalahan sederhana semacam itu, mengingat status pemohon paspor yang masih bayi dan juga tidak mungkin akan ada teroris yang terang-terangan menjawab “Ya” pada pertanyaan tersebut.

Peristiwa di atas paling nggak bisa jadi pelajaran nih buat kita, supaya berhati-hati dalam mengisi form yang terkait dengan paspor, visa, dan imigrasi. Jangan sampai kejadian yang dialami bayi Harvey suatu saat kita alami sendiri. Sakitnya tuh di dompet 🙁

Sumber: TheGuardian.Com