Informasi · March 23, 2017 0

Catat! AS dan Inggris Kini Melarang Alat Elektronik Dibawa Masuk Ke Kabin Pesawat

Tahun ini mungkin tahunnya ujian bagi para pelancong dan wisatawan. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga di manca negara. Setelah sebelumnya ada persyaratan pembuatan paspor berupa tabungan sebesar 25 juta rupiah (yang kabarnya sudah dicabut kembali tapi masih belum jelas realisasinya) serta pembatasan bagasi kabin AirAsia, kini muncul aturan baru, larangan membawa alat elekronik ke dalam kabin pesawat! Wow wow wow, benarkah itu? Sayangnya memang benar, tapi untungnya, masih ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Apakah itu?

Pertama, benda elektronik yang tidak boleh dibawa ke dalam kabin adalah yang berukuran lebih besar dari ponsel. Saya kurang tahu apakah tablet juga termasuk, tapi yang jelas, laptop adalah salah satu di antaranya. Kita tentu saja masih diperbolehkan untuk membawa barang-barang tersebut, hanya saja harus merelakan meletakannya di bagasi dengan segala resiko yang ada.

Kedua, peraturan ini baru diberlakukan oleh negara Amerika Serikat dan Inggris saja, walau tidak menutup kemungkinan akan diikuti pula oleh negara-negara lain. Negara Kanada dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengikuti jejak mereka. Untuk negara Indonesia sendiri untuk saat ini sudah menyatakan belum ada wacana untuk memberlakukan larangan tersebut.

Ketiga, larangan membawa alat elektronik ke dalam kabin pesawat hanya berlaku untuk rute tertentu saja, yaitu penerbangan langsung menuju Amerika Serikat atau Inggris dari negara Turki, Lebanon, Yordania, Mesir, Tunisia, dan Arab Saudi. Maskapai yang terdampak oleh aturan ini di antaranya adalah maskapai British Airways, Easy Jet, Royal Jordanian, EgyptAir, Turkish Airlines, Saudi Arabian Airlines, Kuwait Airways, Royal Air Maroc, Qatar Airways, Emirates dan Etihad Airways. Maskapai-maskapai tersebut berangkat dari bandara internasional berikut ini:

1. Mohammed V International, Casablanca, Morocco
2. Ataturk Airport, Istanbul, Turkey
3. Cairo International Airport, Egypt
4. Queen Alia International, Amman, Jordan
5. King Abdulaziz International, Jeddah, Saudi Arabia
6. King Khalid International, Riyadh, Saudi Arabia
7. Kuwait International Airport
8. Hamad International, Doha, Qatar
10. Abu Dhabi International, United Arab Emirates
11. Dubai International, United Arab Emirates

Keempat, untuk saat ini, larangan membawa laptop dkk akan diberlakukan mulai tanggal 25 Maret hingga 14 Oktober 2017 mendatang.

Meski menyebalkan, tujuan dari aturan ini adalah untuk mengurangi resiko ancaman terorisme. Referensinya adalah adanya peledakan pesawat oleh sebuah grup teroris pada tahun 2016 lalu, dimana hasil penyelidikan kemudian menemukan bahwa bom ternyata disembunyikan di dalam laptop yang dibawa oleh pelaku teroris. Semoga saja setelah batas waktu yang ditentukan pihak AS dan UK berubah pikiran dan mencabut larangan tersebut. Was-was juga sih masalahnya kalau harus naruh barang berharga di dalam bagasi. Ya, kan?