Panduan · June 28, 2018 1

Cara Mengisi Form Customs Declaration Indonesia

Kewajiban mengisi form deklarasi bea cukai maupun form embarkasi / disembarkasi saat kita memasuki sebuah negara adalah hal yang wajar. Terlebih di saat moda transportasi yang digunakan adalah yang melalui jalur udara alias pesawat terbang. Biasanya, beberapa saat setelah tinggal landas, awak pesawat akan membagikan form-form yang harus diisi dan nantinya diserahkan ke bagian imigrasi maupun bea cukai. Kita memang tidak harus mengisinya saat masih berada di atas awan, tapi saya pribadi lebih senang mengisinya terlebih dahulu agar nantinya di saat sudah mendarat bisa langsung bergegas menuju area imigrasi.

Untuk kali ini kami akan menunjukkan cara untuk mengisi form bea cukai alias Customs Declaration yang harus diserahkan pada saat seseorang memasuki wilayah negara Indonesia, negara kita tercinta. Siapa saja diwajibkan untuk mengisinya, baik turis mancanegara maupun kita sendiri sebagai warga negara Indonesia yang tentu saja ber-KTP (elektronik) Indonesia asli.

Baca juga: Cara Mengisi Form Customs Declaration Jepang

Pada prakteknya, dari pengalaman pribadi, saya tidak pernah menemukan ada petugas yang benar-benar memeriksa isian form Custom Declaration. Tentu saja pengalaman TreplingLopers mungkin bisa saja berbeda, tapi sejauh ini, dari Bandara Internasional Juanda (Surabaya) serta Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh (Banda Aceh) yang pernah menjadi titik kedatangan saya, petugas hanya menerima begitu saja form yang diserahkan kepada mereka. Tapi tetap saja, tidak ada salahnya kan jika kita mengisinya dengan baik dan benar, jaga-jaga siapa tahu di kemudian hari mereka menjadi lebih ketat terhadap prosedur yang satu ini.

Form Customs Declaration Indonesia sendiri terbagi menjadi dua bagian, yaitu bagian depan dan bagian belakang. Bagian depan berisi kotak-kotak kosong yang harus diisi atau dicentang, sementara bagian belakang (gambar di bawah) berisi penjelasan mengenai apa saja yang harus dilaporkan kepada bagian bea cukai pada saat seseorang memasuki wilayah negara Indonesia.

cd indo 3

Bagian Belakang Form Customs Declaration

Selain barang belanjaan pribadi (akan dijelaskan lebih lanjut), yang penting untuk dilaporkan adalah uang (dalam bentuk apapun termasuk check / bilyet / giro / dll) jika lebih dari 100 juta rupiah jika dikurskan ke dalam mata uang IDR, rokok (maks. 200 batang atau 25 batang jika berupa cerutu), serta makhluk hidup (binatang atau tanaman).

Nah, untuk barang pribadi, sebelumnya batas barang belanjaan yang bebas dari pajak bea cukai adalah $250 per orang atau $1,000 per keluarga. Kabar gembiranya, mulai tahun 2018, batas ini sudah dinaikkan karena dianggap tidak relevan lagi dengan harga-harga barang di pasaran. Batas untuk keluarga kini dihilangkan, sementara untuk individu dinaikkan menjadi $500 per orang. Jadi tambah semangat deh belanjanya, hehehe.

Kembali ke pengisian form, yang perlu kita isi sebenarnya hanya yang bagian depan saja. Total ada 11 poin yang perlu dijawab dengan jujur. Berikut penjelasan masing-masing.

cd indo 1

Bagian Depan Atas Form Customs Declaration

NoIsianPenjelasan
1Nama lengkapSudah cukup jelas
2Tanggal lahirSudah cukup jelas, format tanggal (2 digit), bulan (2 digit), dan tahun (4 digit)
3PekerjaanSudah cukup jelas
4KebangsaanSudah cukup jelas
5Nomer pasporSudah cukup jelas
6Alamat di IndonesiaJika WNI, isi dengan alamat rumah. Jika turis, isi dengan alamat hotel tempat menginap.
7Nomer penerbanganNomer pesawat yang dinaiki
8Tanggal kedatanganSudah cukup jelas
9Anggota keluargaJumlah anggota keluarga, termasuk yang mengisi form
10BagasiJumlah total bagasi yang dibawa, termasuk yang dibawa seluruh anggota keluarga
11Barang bawaanBeri tanda centang pada bagian YA jika ada barang bawaan yang perlu dilaporkan sesuai dengan keterangan masing-masing poin. Jika tidak, centang bagian TIDAK.

cd indo 2

Jika sudah, beri tanda tangan dan nama terang di bagian kiri bawah form, serta tanggal saat ini di bagian kanan bawah form.

Oh ya, jangan lupa, jika TreplingLopers datang bersama keluarga, maka masing-masing keluarga hanya perlu mengisi satu form bea cukai saja. Tidak perlu setiap orang mengisinya ya, dimarahin ntar 😀

Selamat jalan-jalan 🙂